Pajak Berguna untuk Pembangunan Daerah

 


Wakil Ketua DPRD Jateng @quatlyalkatiri meminta supaya anggaran belanja daerah dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan urusan wajib yang meliputi : pendidikan, kesehatan, air minum, RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), pengolahan limbah, tramtib (ketenteraman dan ketertiban), rehabilitasi sosial dan tanggap bencana.

Hal itu dilontarkannya saat menjadi narasumber dalam dialog radio yang disiarkan Stasiun Radio Candi Sewu FM dan RSPD Sukoharjo, Jumat (12/3/2021). Dalam dialog tersebut turut hadir Sekretaris Komisi D Chamim Irfani, Kadarwati, dan Sri Marnyuni.
Quatly menjelaskan pembangunan Provinsi Jawa Tengah untuk periode 2018-2023 dibangun dengan memperhatikan prioritas pembangunan sesuai permasalahan serta perkiraan situasi dan kondisi pada tahun mendatang. Dengan arah kebijakan memenuhi pelaksanaan program prioritas daerah yang dijaring melalui aspirasi dalam musrenbang.
Pembangunan daerah, lanjutnya, tak lepas peran pajak daerah. Dari total pendapatan asli daerah, sektor pajak menyumbang 84 persen. Dari persentase tersbeut 39 persen diantaranya disumbang dari pajak kendaraan bermotor.
“Pembangunan daerah tidak lepas dari pajak. Semakin warga taat dalam membayar pajak, maka pembangunan semakin terealisasi. Pajak diambilkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok,” ucapnya.

#dprdjateng #jatenggayeng
Previous
Next Post »