Jika Perpres Miras Tak Dicabut, Politikus PKS: Investasi Bisa Saja Dibuka di Jateng



Menurut Quatly, jika Perpres tersebut tetap dilanjutkan, kran investasi miras berpotensi dibuka di semua daerah termasuk Provinsi Jawa Tengah.

Mengingat di provinsi ini terdapat sejumlah usaha kecil miras semisal Ciu Bekonang Sukoharjo dan Ciu Cikakak Banyumas.

Dalam konteks budaya Jawa, ada catatan sejarah pada Serat MaLima 1903. Serat yang dianggap sebagai falsafah hidup orang Jawa ini merujuk pada berbagai larangan, termasuk larangan mabuk.

"Lima perilaku tersebut sangat populer dan sangat bermakna bagi masyarakat Jawa hingga sekarang. Ini merupakan perilaku pantangan yang harus dihindari karena akibat yang ditimbulkan sangat merugikan diri sendiri dan orang lain," Quatly menambahkan



Selengkapnya klik

https://jateng.tribunnews.com/2021/03/03/jika-perpres-miras-tak-dicabut-politikus-pks-investasi-bisa-saja-dibuka-di-jateng

Previous
Next Post »