Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Jelaskan Jaminan Kebebasan Beragama

 

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang juga Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis Al Masyhari menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hotel Sahid Jaya Surakarta, Senin (15/3).

Sosialisasi diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat Surakarta tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Surakarta, Daryono beserta jajaran pengurus harian.

Dalam sambutan Daryono, Ketua DPD PKS Surakarta yang baru dilantik pada Februari 2021 tersebut menyampaikan umat Islam seharusnya mempunyai semangat lebih memiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan siap untuk memberikan yang terbaik untuk NKRI.



"Kalau kita membaca sejarah empat pilar yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Rumusan dari empat pilar tersebut juga atas perjuangan dari para ulama yang turut memberikan andil dalam kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karenanya, umat Islam sebagai pewaris seharusnya melanjutkan cita-cita luhurnya" jelasnya dalam sambutan.

Abdul Kharis menyampaikan dari dulu sampai sekarang, jaminan beragama dalam UUD NRI tidak ada perubahan. Hal tersebut termaktub dalam Bab 9 UUD NRI yang terdiri dari satu pasal yaitu pasal 29 dan dua ayat mengenai agama. Pada pasal 29 ayat satu dinyatakan bahwa, "Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa".

Kemudian pada Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 disebutkan, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

"Di dalam penjelasan pasal 29 ini dinyatakan cukup jelas, sehingga tidak perlu ada penjelasan tambahan lagi. Oleh karena itu, tidak perlu ada perdebatan dan perubahan untuk mengutak - atik ketentuan UUD tentang jaminan beragama ini lagi" jelasnya.

Setelah disampaikan pemaparan materi sosialisasi, dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta. Peserta tampak antusias menyampaikan pertanyaan dan aspirasi kepada anggota MPR - DPR RI dari Kota Surakarta tersebut.



Previous
Next Post »