PKS Kota Solo - Kalangan legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk mengevaluasi lebih lanjut terganjalnya pendataan masyarakat penerima program Badan Penyelenggara Masyarakat Surakarta (BPJS). Mekanisme pendataan dan pendaftaran BPJS dari Pemkot dan perusahaan dikhawatirkan akan mengakibatkan data ganda kepemilikan BPJS.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Surakarta Asih Sunjoto Putro mengatakan, masyarakat dapat memilih jaminan kesehatan BPJS melalui mekanisme perusahaan atau Pemkot. Apabila yang bersangkut memilih mendaftar melalui Pemkot, praktis jaminan yang didapat dari perusahaan wajib dilepaskan.
“Namun apabila ada warga yang terkena pemutusan hubungan kerja, bisa mendaftar lewat perangkat kelurahan. Sebab ada update data penerima BPJS yang dilakukan tiga bulan sekali,” jelasnya. (AR)
Sumber : Joglosemar
ConversionConversion EmoticonEmoticon