[Gagasan] Saatnya Pemkot Solo Punya Lapak Online

Gagasan : Saatnya Pemkot Solo Punya Lapak Online
Beberapa waktu lalu, Komisi III Dewan Pewakilan Daerah (DPRD) Kota Surakarta bersama Dinas Pasar Kota Surakarta melakukan rapat kerja membahas berbagai perencanaan agenda kegiatan yang akan digulirkan. Dalam rapat kerja itu, saya mengusulkan untuk dinas pasar mulai memikirkan agar pasar tradisional makin berkibar perlu disupport oleh pemerintah kota dengan membuka lapak online untuk memasarkan produknya. Terlebih saat ini kita masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dimana setiap pemerintahan negara di kawasan Asia Tenggara dituntut memiliki inovasi agar mampu bersaing antar negara. Karena hadirnya MEA diwarnai dengan keluar dan masuknya arus barang dan jasa secara bebas di negara se-Asia Tenggara.
Salah satu inovasi memasarkan produk itu antara lain melalui marketing online atau lapak online. Pengguna internet di kawasan Asia Tenggara terbilang sangat besar. Berdasarkan data www.internetworldstats.com ada empat negara Asia Tenggara yang masuk sepuluh besar pengguna internet se Asia. Keempat negara itu adalah Indonesia sebagai negara terbesar pengguna internet di Asia Tenggara sebanyak 78 juta pengguna, diikuti Vietnam (47,3 juta), Filipina (47,1 juta) dan Malaysia sebanyak 20,6 juta pengguna internet (data terupdate 30/11/2015). Melihat potensi pangsa pasar pengguna internet yang demikian besar, trend marketing online saat ini berkembang sangat pesat dan ditandai dengan munculnya berbagai portal jual beli online.
Trend Masyarakat Sekarang Beli Online
Meskipun trend masyarakat kita mengarah ke masyarakat pengguna internet, masih banyak pedagang pasar tradisional di Solo yang belum menjual barang dagangannya secara online. Oleh karenanya, pemerintah bisa memfasilitasi dengan “buka lapak online” yang di dalamnya menawarkan produk barang yang dijual di pasar tradisional. Dengan demikian, secara ekonomi, market dari lapak online pasar tradisional ini semakin luas dan mampu mendatangkan keuntungan yang berlipat bagi peningkatan pendapatan pemerintah dan pedagang pasar tradisional sendiri tentunya. Selain itu, fasilitasi dari pemerintah ini akan bisa memberikan proteksi (perlindungan) bagi pedagang pasar tradisional di tengah arus bebas MEA yang diprediksikan akan semakin gencar masuk menggaet segmen pasar dalam negeri.
Selain alasan di atas, setidaknya ada beberapa alasan pendukung akan terwujudnya lapak online pasar tradisional Kota Solo antara lain, Pertama, melimpahnya anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo sejak tahun 2012 sampai 2015 berkisar diantara angka 200 sampai 300 Milyar setiap tahunnya. Untuk membuat pasar sementara Pasar Klewer saja, pemerintah mampu mengalokasikan dana sebesar 26 Milyar. Untuk lapak online harusnya pemerintah kota juga mampu menganggarkannya. Tinggal political will dari pemerintah kota, berani tidak berinovasi membuka lapak online pasar tradisional ini. 
Kedua, Melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk mengelola marketing berbasis internet dibutuhkan SDM yang melek teknologi. Permasalahannya, di pasar tradisional sebagian besar adalah generas tua yang kurang memahami seluk beluk pemasaran online. Akan tetapi, dengan banyaknya kampus perguruan tinggi yang ada di Kota Solo, pemerintah kota bisa menjalin kerjasama dengan pihak universitas yang mempunyai stok SDM muda yang melek teknologi. Sehingga permasalahan SDM pengelola lapak online bisa ditangani dengan baik.
Ketiga, Melimpahnya segmen pasar tradisional dengan ciri khas masing-masing. Misalnya di pasar Klewer mempunyai ciri khas batik dan pakaian sebagai jualannya. Pasar Gede memiliki bahan makanan pokok dan aneka jajan pasar, pasar Kabangan dengan variasi sepeda, pasar Nongko dengan aneka tanaman hiasnya, Singosaren dengan bermacam-macam jualan handphone dari semua merk dan jenisnya, serta Sriwedari dengan barang karya seninya dan beraneka macam segmen lainnya yang tersebar di pasar tradisional lainnya. Hal ini menjadikan variasi produk jualan di lapak online akan sangat lengkap. Dengan begitu orang dari luar Solo yang akan membeli barang di Solo mempunyai banyak alternatif pilihan.
Keempat, melimpahnya profit. Dengan jualan online, PT. Toko Bagus yang menjual semua barang kebutuhan sehari-hari mampu mendapatkan omzet sebesar 300 Milyar dalam sebulan (vivanews.com 26/11). Lapak online Pasar Tradisional Kota Solo yang juga menawarkan lebih lengkap aneka produk barang bisa melebihi keuntungan yang didapatkan perusahan online tersebut. Ambil contoh dalam waktu sebulan, saat ini pasar Klewer mampu menyumbang PAD rata-rata sebesar 300 juta setiap bulan. Itu dengan transaksi melalui lapak offline saja, dengan ditambah adanya ekspansi melalui lapak online, harapannya akan melipatgandakan profit yang didapatkan. Itu baru satu pasar Klewer belum pasar yang lain yang bisa diilustrasikan berlimpahnya dan berlipatnya profit yang akan diraih dengan membuka lapak online pasar tradisional.

Kelima, Melimpahnya benefit. Keuntungan yang didapatkan dari lapak online akan semakin berlimpah. Keuntungan dari pedagang yang didapatkan akan jauh lebih praktis dalam menjual barang dagangannya. Cukup memasang produk jualannya di lapak online, menerima uang melalui transfer rekening, kemudian baru dikirim barang yang dipesan pembeli. Sementara itu, pembeli yang jauh dari luar Solo juga tidak harus datang langsung menemui pedagang sehingga tidak harus berjubel antri di pasar dan bisa menghindari macet di jalan. Cukup duduk di rumah, memesan barang kebutuhan dari layar Handphone transfer uang dan menerima kiriman barang yang dipesan.

Solo Kuncoro

Sementara bagi pemerintah Kota Solo, lapak online ini akan membawa keuntungan Solo semakin “kuncoro”, semakin terkenal pasar tradisionalnya melalui lapak online. Selain memasarkan produk barang dagangan pasar, Pemerintah Kota Solo bisa juga menawarkan destinasi wisata dan event yang sangat banyak diselenggarakan. Dengan berbagai alasan inilah, saatnya Kota Solo membuka lapak online pasar tradisional untuk mengekspansi pasar di era MEA saat ini. Wallahua’alam
Ketua FPKS Solo Sugeng Riyanto
ditulis oleh Sugeng Riyanto, S.S (Wakil Ketua Komisi III  dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Surakarta)
Terbit di Harian Joglosemar, Senin 7 Maret 201
Previous
Next Post »